Menuju Kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, Jurusan BPI Gelar Seminar Nasional

Print

Pekalongan (7/7) – Jurusan Bimbingan Penyuluhan Islam menggelar Seminar Nasional dengan tema “Tantangan dan Peluang Jurusan Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI) dalam Menghadapi Kurikulum Merdeka”. Seminar tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 22 Juni 2022, bertempat di Ruang 2.1, Gedung FUAD Lt.2, UIN KH Abddurahman Wahid, Kampus 2 Rowolaku, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan Seminar BPI diikuti oleh dosen dan mahasiswa Jurusan BPI secara luring maupun daring menggunakan aplikasi Zoom Meeting.


Acara ini mengundang narasumber Dr. Rini Laili Prihatin, M.Si, yang merupakan dosen Jurusan BPI Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. Seminar Nasional dimulai pukul 08.00 WIB dan dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan FUAD Dr. Amat Zuhri, M.Ag. Dalam sambutan acara, Zuhri menyatakan harapannya agar seminar yang diadakan oleh Jurusan BPI dapat membawa pencerahan dan penerangan terkait tantangan sekaligus peluang bagi mahasiswa jurusan BPI dalam menghadapi dunia pasca-kampus.


Dalam paparan materi, narasumber menjelaskan konsep MBKM yang dicanangkan oleh pemerintah dan segera diimplementasikan di seluruh kampus di Indonesia. Pemateri juga menyampaikan bagaimana peluang kerja bagi lulusan mahasiswa jurusan Bimbingan Penyuluhan Islam salah satunya sebagai Penyuluh Agama. “Profesi yang sangat terkait dengan jurusan BPI yaitu sebagai penyuluh agama, baik agama Islam maupun yang lainnya,” jelas Rini. Pada sesi materi acara dipandu oleh Izza Himawanti, M.Si selaku dosen FUAD UIN KH Abdurahman Wahid.

Lebih lanjut, kegiatan seminar diisi dengan sesi tanya-jawab. Pertanyaan yang diajukan salah satunya terkait ranah Bimbingan Penyuluh Islam, yang dalam jawabannya, Rini menjelaskan bahwa BPI masuk dalam ranah Pendidikan nonformal. “Penyuluh (BPI) termasuk pendidikan nonformal karena dapat dilakukan di manapun dan waktunya dapat menyesuaikan khalayak sasaran. Jika masuk ke ranah formal maka akan beririsan dengan ilmu tarbiyah dan keguruan, sedangkan BPI ada untuk penyuluhan bukan untuk pengajaran,” tutupnya. (Tsalisa)